Beranda / Daerah / Kantor KSOP Kuala Tanjung Didemo, Massa Desak Rekomendasi Pendirian Koperasi TKBM Baru – KSOP Sepakat Terbitkan Setelah Dapat Rekomendasi DPRD

Kantor KSOP Kuala Tanjung Didemo, Massa Desak Rekomendasi Pendirian Koperasi TKBM Baru – KSOP Sepakat Terbitkan Setelah Dapat Rekomendasi DPRD

Batu Bara, 10 JULI 2026 – Polemik mengenai pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kuala Tanjung kembali muncul ke permukaan. Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kuala Tanjung pada hari Jumat (10/7/2026), dengan menuntut diterbitkannya rekomendasi pendirian Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa.

Aksi tersebut dipicu oleh keinginan sebagian masyarakat agar aktivitas bongkar muat di Pelabuhan PT Inalum dan Terminal Multipurpose PT Pelindo tidak lagi hanya dikelola oleh satu koperasi TKBM. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembentukan Koperasi TKBM mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 Pasal 2 ayat (4), yang menyatakan bahwa pada setiap pelabuhan hanya dibentuk satu koperasi TKBM yang memperoleh rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan. Selain itu, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Permenkop UKM) Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 3 ayat (1) juga mengatur bahwa pembentukan koperasi TKBM harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Koperasi TKBM yang saat ini beroperasi telah berdiri sejak era 1980-an dan telah melayani kegiatan bongkar muat di Pelabuhan PT Inalum. Setelah Terminal Multipurpose PT Pelindo mulai beroperasi pada 2018, pelayanan TKBM di kedua pelabuhan tersebut tetap berada di bawah satu koperasi yang dipimpin Nanang S. Situmorang. Namun, kehadiran terminal baru dinilai oleh sebagian masyarakat membuka peluang untuk berdirinya koperasi TKBM baru.

Massa yang dipimpin Syaiful Anwar selaku Ketua Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa mendatangi Kantor KSOP untuk meminta rekomendasi pendirian koperasi. Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas III Kuala Tanjung, Humaid Minahari, S.T., yang kemudian memfasilitasi dialog bersama para peserta aksi.

Musyawarah juga dihadiri oleh Kasi Lalu Lintas dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kuala Tanjung Joko Hadianto, Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP F.R. Saragi, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad Ramadona Hutagaol, unsur Babinsa, TNI AL, serta tokoh masyarakat Kecamatan Air Putih seperti M. Rafik dan Edy Susanto Sembiring, S.Sos.

Pertemuan tersebut menghasilkan Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua pihak. Melalui Joko Hadianto, KSOP menyampaikan beberapa poin kesepakatan utama:

– KSOP berkomitmen memberikan pelayanan administrasi, pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung asas kepastian hukum, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

– Pada prinsipnya, KSOP bersedia menerbitkan surat rekomendasi pembentukan Koperasi TKBM Kuala Tanjung Perkasa untuk keperluan pengesahan badan hukum koperasi.

– Surat rekomendasi tersebut akan diterbitkan setelah KSOP menerima rekomendasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai dasar administrasi.

Selama berlangsungnya aksi, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Batu Bara, Polsek Air Putih, Babinsa, dan unsur TNI AL.

#KSOPKualaTanjung #KoperasiTKBM #PSNKualaTanjung #DemoDamai #BatuBara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *