Beranda / Pemerintahan / Tujuh PPNS Satpol PP Papua Barat Daya Dilantik

Tujuh PPNS Satpol PP Papua Barat Daya Dilantik

Manokwari PB (10/07/26) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 7 (tujuh) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah kerja Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, (9/7), sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di daerah.

Dalam sambutannya, Marlen menyampaikan bahwa amanah sebagai PPNS merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai keadilan. Menurutnya, PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Marlen menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait lainnya. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas PPNS, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang memiliki tingkat kompleksitas cukup tinggi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Ia juga berharap kehadiran PPNS yang telah resmi dilantik mampu meningkatkan kualitas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dengan bertambahnya 7 PPNS ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat.

(Tim/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *